Jakarta, Aktual.com – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk secara resmi telah mendapat total klaim final dari PT Jasindo (Persero) sebanyak USD47,38 juta.
Klaim ini bagian dari bentuk pertanggungan atas kebocoran pipa transmisi South Sumatera-West Java (SSWJ). Insiden kebocoran pipa transmisi dan kompresor gas itu terjadi pada 2013 lalu.
“Posisi saat ini sudah permanent repair (perbaikan permanen). Memang sebelumnya itu temporary repair. Setelah perbaikannya selesai kita klaim ke Jasindo. Sekarang klaim terakhir sebanyak USD47,38 juta,” ujar Direktur Keuangan PGN, Nusantara Suyono, di kantor PGN, Jakarta, Senin (21/11).
Menurut Nusky, panggilan akrab Nusantara, jaringan SSWJ ini perannya sangat vital, tak hanya bagi PGN, tapi juga bagi negara.
“Karena ini bukan sekadar aset PGN, tapi juga set nasional. Dan mengingat posisinya yang untuk memasok gas bumi guna mencukupi kebutuhan pasokan listrik di DKI dan Jawa Barat,” tegas Nusky.
Menurut dia, proses klaim ini baru akan dicairkan setelah proses perbaikannya mencapai tahap perbaikan permanen. Apalagi memang, posisi jalur pipa gas SSWJ ini berada di bawah air atau laut
“Jadi kita pastikan, harus betul-betul safe. Agar tidak bermasalah. Makanya agak lama. Dan impact-nya juga jangan sampai mengganggu puhak lain atau pelanggan lain. Kita bangun sesuai standar internasional,” ujar Nusky.
Di tempat yang sama, Direktur Teknik dan Luar Negeri Asuransi Jasindo Syarifudin mengatakan, ini adalah tahap akhir pembayaran dan final.
“Sebelumnya kami telah lebih dahulu membayar sebesar USD8,36 juta. Untuk total pertanggungan sebesar USD47 juta,” ujarnya.
Dengan pembayaran ini, Asuransi Jasindo per September 2016 telah menyelesaikan pembayaran klaim korporasi total sebesar Rp1.687 triliun untuk beberapa jenis Class Of Business.
(Laporan: Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka