Mekah, Aktual.com – Anggota Timwas Haji DPR, Ace Hasan Syadzily, meminta pemerintah sampaikan protes keras atas pelayanan jamaah haji.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR menilai protes keras kepada Kerajaan Saudi perlu karena penyediaan jasa masyariq kepada Pemerintah Indonesia.
“Pemerintah Indonesia harus meninjau ulang keberadaan masyariq atau penyedia layanan dari Arab Saudi ini,” kata Ace di Mekah, Jumat (30/6).
Ace mengatakan Komisinya mencatat berbagai masalah jamaah haji yang terjadi mulai dari pemondokan di Mekah hingga ke Armuzna.
“Dalam waktu dekat, Komisi VIII DPR akan mengundang Kementerian Agama untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Haji 2023,” tegasnya.
Selain masalah masyariq, kinerja Kemenag juga tidak dapat lepas dari faktor buruknya pelayanan kepada sebagian jemaah haji.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka mengungkapkan Kemenag hanya mengandalkan asumsi baik saat menerima tambahan kuota haji.
“Tanpa mengajukan pertanyaan kritis terkait penyesuaian pelayanan yang lebih rinci,” kata Diah.
“Kementerian Agama berpikir ada penambahan Maktab karena adanya penambahan kuota, tetapi ternyata tidak ada,” tambah Diah
Timwas mengusulkan adanya kontrak yang mencakup sanksi bagi pengelola layanan haji di Arab Saudi.
“Perjanjian secara hukum antara Kemenag dengan pengelola masyair (biaya haji) harus lebih rinci dan terdokumentasi dengan baik secara legal,” tegasnya.
Dengan adanya dasar hukum yang kuat, ketika terjadi masalah seperti ini, kita dapat menuntut ganti rugi kepada pengelola maktab,” ujar Diah.
Sepakat dengan Diah, Wakil Ketua MPR yang juga Anggota Timwas Haji DPR, Yandri Susanto, meminta Pemerintah untuk menyertakan sanksi dalam kontrak kerja dengan masyariq untuk pelayanan haji di masa depan.
Dia meminta agar masyariq yang tidak memenuhi kesepakatan pelayanan harus mengembalikan pembayaran.
“Uang kembalian dari masyariq harus kembali kepada jamaah,” ujar Yandri.
Buruknya pelayanan jamaah haji Indonesia bukanlah cerita baru. Namun, tentu saja cerita-cerita tersebut harus berubah. Negara harus mampu mengubah cerita pelayanan jamaah haji Indonesia agar berakhir dengan kebahagiaan.
Evaluasi panitia dari Kemenag, karena bentuk tanggung jawab!
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan