1 dari 2
Jamaah Tarekat Naqsabandiyah melaksanakan Salat Id di Surau Baru, Pauh, Padang, Sumatera Barat, Senin (4/7). Tarekat Naqsabandiyah menetapkan jatuhnya satu syawal 1437 Hijriah pada Senin (4/7), didasari dengan metode hisab Munjid, yakni penghitungan 30 hari sejak awal puasa yang telah digunakan secara turun temurun. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc/16.
Jamaah Tarekat Naqsabandiyah melaksanakan Salat Id di Surau Baru, Pauh, Padang, Sumatera Barat, Senin (4/7). Tarekat Naqsabandiyah menetapkan jatuhnya satu syawal 1437 Hijriah pada Senin (4/7), didasari dengan metode hisab Munjid, yakni penghitungan 30 hari sejak awal puasa yang telah digunakan secara turun temurun. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc/16.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara














