Medan, Aktual.com – Ratusan calon jamaah umrah dan pemilik travel yang tergabung dalam Jamaah Umrah dan Masyarakat Tolak Visa Fasilitas Sistem Tasheel (Jumrat VFS-Tasheel) menggelar aksi damai. Unjuk rasa digelar di Kantor Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Utara di Jl Gatot Subroto, Medan, Rabu (3/10).
Dalam tuntutannya mereka menolak kebijakan Arab Saudi yang segera memberlakukan pengurusan visa para calon jamaah lewat VFS-Tasheel, sebuah lembaga yang ditunjuk untuk proses sidik jari dan rekam wajah sebagai syarat untuk mendapatkan dokumen tersebut terhitung mulai 24 Oktober 2018 mendatang.
Sebagai wujud protes, para pengunjukrasa sengaja melakukan longmarch dari sekitar satu kilometer dari PRSU ke Kantor Kemenag Sumut yang menjadi pusat aksi. Sejumlah spanduk dan poster berisi kecaman atas kebijakan yang sangat merugikan para jamaah dan pengusaha travel itu pun turut mereka usung.
Koordinator aksi H Ikhwansyah Nasution dalam keterangannya mengatakan, situasi ini jelasa sangat memberatnya para calon jamaah umrah asal Indonesia, yang merupakan negara penyumbang jamaah terbesar di dunia, sekaligus pemberi kontribusi dan pemasukan devisa terbesar bagi Arab Saudi.
“Data tahun lalu saja, jumlah jamaah umrah asal Indonesia saja mencapai 1.005.086 orang pertahun. Satu hal yang mereka curigai, kata pria yang akrab disapa Iwan ini, diberlakukannya VFS-Tasheel ini merupakan perusahaan yang berpusat di Dubai,” ujar Ikhwansyah.
“Perusahaannya bernama Tasheel, mereka yang sekarang ditunjuk menyelenggarakan Visa Fasilitas Sistem ini. Di Medan saat ini mereka sudah membuka kantor di Cambridge. Mirisnya, para pegawai perempuannya itu tidak berhijab. Jelas ini mencurigakan. Jangan jamaah kita dijadikan komoditi bisnis pihak-pihak tertentu” sambung dia menegaskan.
Hal lain yang membuat para jamaah keberatan, karena faktanya meski VFS sudah berlaku nantinya, tetap saja stamp visa tetap harus di kedutaan.
“Anehkan. Provider visa tetap bekerja seperti biasanya, namun ada tambahan bukti telah melakukan sidik jari dan rekam wajah di VFS. Sementara perusahaan itu adalah perpanjangan tangan kedutaan dalam hal pengurusan visa. Lalu kenapa di urusan visa umrah sesudah dari VFS harus tetap melalui tahapan ke kedutaan saudi arabia” ujarnya.
Hal lain yang dianggapnya tidak efisien adalah soal sidik jari dan rekam wajah ini karena beredar info hanya berlaku untuk 6 bulan. Artinya lebih dari itu, jamaah harus kembali ke VFS dengan biaya yang sudah ditetapkan sebesar 7 USD.
“Berdasarkan hitungan kami yang tergabung dalam Jumrat, ini jelas pemerasan. Beban biaya 7 USD kepada calon jamaah akan mengeruk dana gila-gilaan. Bayangkan jika 7 dolar dikali 1.005.086. Jika dihitung dengan kurs Rp14.500 saja perdolar, berarti biaya VFS yang ditarik perusahaan Tasheel mencapai Rp102 miliar lebih pertahun. Demi Allah kami tak ikhlas” tegasnya.
Di samping itu juga, kebijakan ini juga bakal memberatkan para calon jamaah umrah yang tinggal di pelosok daerah ataupun yang di gunung-gunung hanya rekam wajah yang berlaku selama 6 bulan. Untuk itu, Jumrat mengeluarkan 6 butir pernyataan sikap antara lain menolak dan memberlakukan proses VFS-Tasheel karena memberatnya dan menyulitkan jamaah umrah dimanapun berada.
Mengembalikan proses penerbitan visa umrah seperti biasanya kepada provider yang resmi ditunjuk pemerintah Arab Saudi, mendukung pemerintah Arab Saudi untuk meningkatkan layanan dan perbaikan sistem pemberangkatan para jamaah umrah.
Kemudian, mendukung pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama untuk menyampaikan masalah ini kepada Kedutaan Besar Arab Saudi untuk diteruskan kepada Kerajaan Arab Saudi.
Mereka juga mendesak penghapusan visa progresif (umrah 5 tahun) bagi jamaah umrah karena hanya menjadi ajang penyerapan uang bagi pemerintah Arab Saudi dan terakhir, permudah serta tingkatkan pelayanan bagi semua tamu Allah.
“Harus diketahui, Malaysia tidak menggunakan VFS ini dan Pakisatan menunda dan akhirnya dibatalkan” tandasnya.
Sementara, usai berorasi di depan Kanwil Kemenag Sumut, Kasubag Humas Ali Rajab Chaniago yang menerima massa Jumrat lantas memfasilitasi mereka untuk bertemu langsung dengan Plt Kakanwil Kemenag Sumut Tengku Dharwansyah.
Tapi ironisnya, seolah kebobolan, di hadapan pengunjukrasa, Dharwansyah malah mengaku pihaknya belum mendukung tuntutan para calon jamaah umrah dan pemilik travel sebagai penyelenggara kegiatan ibadah itu.
“Kami tentunya sangat mendukung aspirasi pengunjukrasa dan perlu direspon. Tapi jujur saja, kami malah belum tau soal ini, karena pihak Kemenag hingga kini belum menerima tentang hal ini. Bahkan menyebutkannya saja susah dan juga belum ada petunjuk tentang ini” ucap Dharwansyah heran.
Kendati demikian, untuk menindaklanjuti hal ini, pihaknya tentu juga butuh dukungan. “Paling tidak berupa surat minimal dari himpunan para travel tembusan ke Jementerian Agama dan Kedutaan Saudi Arabia” imbaunya terkait aksi yang digelar secara dadakan itu.
Laporan : Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan