Jambi, Aktual.com – Provinsi Jambi akhirnya resmi berstatus siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), menyusul ditandatanganinya surat keputusan (SK) siaga darurat oleh Penjabat Gubernur Jambi Irman di Jambi, Kamis (27/8).
Penetapan siaga darurat Karhutla oleh Pemprov Jambi setelah adanya desakan dan komunikasi antara Pj Gubernur Jambi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dan juga Sestama BNPB.
“Iya, SK Jambi siaga darurat Karhutla sudah ditandatangani, segera kita sampaikan ke BNPB,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) Provinsi Jambi, Arief Munandar.
Sebelumnya, tiga daerah di Provinsi Jambi, yakni Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat telah lebih dulu menetapkan status siaga darurat Karhutla. Dan terakhir menurut Arief, Kabupaten Batanghari juga telah menetapkan status siaga darurat Karhutla dan kekeringan.
“Kabupaten Batanghari menurut laporan yang saya terima juga telah menetapkan status siaga darurat,” kata Arif.
BPBD Provinsi Jambi, lanjutnya masih berkoordinasi dengan BNPB, sebab untuk menyerahkan SK tersebut ke Jakarta kondisinya tidak memungkinkan, ini akibat pekatnya kabut asap yang mengganggu penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi.
Dengan ditetapkannya status Jambi siaga darurat Karhutla, BNPB akan mengirimkan peralatan dan anggaran untuk membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Jambi yang mengakibatkan semakin pekatnya asap di Jambi.
“BNPB akan membantu, termasuk melakukan water bombing atau pemadaman dari udara. BNPB juga siap untuk melakukan Teknik Modifikasi Cuaca (TMC) atau hujan buatan. Dan jika dimungkinkan modifikasi cuaca bisa saja dilakukan,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: