Jakarta, Aktual.com – Nekat jambret sepasang kekasih yang tengah mengendarai motor, Heru (22) dan Indra Kurniadi (22) bonyok dihajar massa. Berhasil diringkusnya aksi pelaku yang sempat mengambil tas itu, tidak bisa dilepaskan dari nyali korban yang nekat lakukan pengejaran.
“Saat pelaku melarikan diri, korban bersama pacarnya mengejar pelaku hingga ke arah penjaringan dan motor pelaku ditabrak dari belakang oleh korban hingga pelaku terjatuh,” ujar Kapolsek Tambora, Kompol M Syafi’i, Jakarta, Kamis (16/6).
Usai terjatuh, pelaku masih berusaha larikan diri. Tapi mereka keburu dikepung warga. Tak ayal, bogem mentah warga menghujani kedua pelaku sebelum akhirnya diserahkan ke pos polisi.
Awalnya, korban bernama Yuliana (20) tengah mengendarai motor membonceng pacarnya. Tiba-tiba, di Jalan Profesor Latumenten, sebuah motor RX King memepet dan mengambil tas Yuliana dari arah kiri.
“Pelaku berhasil mengambil tas, tapi korban tak melepaskannya begitu saja, dia dan pacarnya mengejar pelaku,” ujar Syafi’i.
Pengejaran hingga wilayah Penjaringan yang berujung pada jatuhnya pelaku dan dihakimi massa. Keduanya terancam dijerat Pasal 365 KUHP dengan tuntutan maksimal sembilan tahun penjara.
Artikel ini ditulis oleh: