Jakarta, Aktual.com – Jaminan Pensiun (JP) di Indonesia dengan prosentase sebesar 3 persen dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 5,7 persen dari pendapatan pekerja dinilai relatif paling rendah di dunia. Idealnya jaminan pensiun di Indonesia adalah 5-6 persen plus Jaminan hari Tua sebesar 5,7 persen sehingga gabungan JP dan JHT menjadi di atas 10 persen.
Di Malaysia saja, jaminan pensiun mencapai 23 persen, kemudian Singapura 36 persen dan Filipina sebesar 12 persen. Bahkan di negara paling miskin seperti Afrika sudah mencapai di atas 8 persen. Karena itu BPJS Ketenagakerjaan berencana mengajukan penyesuaian JP dan JHT kepada pemerintah untuk disesuaikan secara bertahap hingga 1-2 tahun ke depan.
Demikian disampaikan Kadiv Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Latief, dalam acara sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan dan Rakorwil Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (MP BPJS) se-Kalimantan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sebagaimana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/10).
“Memang situasi perekonomian nasional sedang alami kelesuan, tapi upaya perbaikan sistem jaminan sosial pekerja khususnya jaminan pensiun mesti ditingkatkan kualitasnya,” kata Latief.
Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS, Hery Susanto, menambahkan, Indonesia memang terlambat dan masih terbelakang dalam melaksanakan jaminan sosial. Dalam kenyataannya hingga kini konstruksi dan implementasi Jaminan Sosial di Indonesia belum menyentuh angka ideal.
Ia khawatir jika iuran program pensiun tetap rendah atau penarikan manfaat program jaminan hari tua (JHT) tidak terkendali karena goncangan ekonomi dan PHK massal bisa membahayakan situasi nasional.
Langkah penyesuaian prosentase JP dan perbaikan tata kelola JHT oleh BPJS ketenagakerjaan, kata dia, sudah seharusnya didukung pemerintah.
“Pemerintah jangan membuat blunder politik dalam sistem pengelolaan jamsos nasional, kami lihat banyak pejabat menteri kabinet Jokowi-JK yang gagal paham jamsos, utamanya menteri terkait,” jelas Hery.
Dalam kesempatan itu, Kornas MP BPJS menginstruksikan seluruh jajaran MP BPJS se-Kalimantan untuk mendirikan posko pendaftaran peserta BPJS ketenagakerjaan dirumah-rumah pengurusnya. Selain itu juga mendorong pembentukan kantor BPJS ketenagakerjaan cabang luar negeri, khususnya di negara tetangga yang berbatasan dengan wilayah Kalimantan yakni Malaysia Utara dan Brunei Darussalam.
Soemitro
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan