Menurut informasi dari pihak keluarga, Ibu Fatonah sesungguhnya adalah warga DKI Jakarta yang sekitar 10 tahun lalu menjadi salah satu korban kebakaran yang terjadi di daerah Jakarta Barat.
Sejak peristiwa kebakaran yang menghanguskan dokumen penting miliknya, ibu Fatonah tidak pernah mengurus pembuatan/pembaharuan KTP untuk dirinya hingga saat ini.
Sabda kemudian langsung berkoordinasi dengan manajemen RS Pelni Petamburan Jakarta untuk bisa kembali menerima ibu Fatonah walaupun pasien tidak memiliki KTP DKI Jakarta dan juga tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Selanjutnya Sabda juga berkoordinasi dengan Deputi Direktur BPJS Kesehatan Wilayah Jabodetabek untuk permasalahan kepesertaan BPJS Kesehatan dari pasien.
Setelah RS Pelni dan BPJS Kesehatan memastikan siap membantu pasien ibu Fatonah, malam itu juga Sabda menghubungi Ketua Umum Serikat Pekerja Ambulan 118 Dinkes DKI Jakarta untuk segera mengirim ambulan dan membawa ibu Fatonah ke RS Pelni.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid