Hingga pukul 22.00 Senin malam, pasien ibu Fatonah telah kembali ditangani dengan baik oleh IGD RS Pelni Petamburan.

Sabda mengatakan permasalahan pasien Fatonah membutuhkan keberpihakan Anis Sandi selaku Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, yaitu ibu Fatonah belum memiliki KTP padahal sudah puluhan tahun tinggal di Jakarta.

Sedangkan KTP menjadi syarat mutlak untuk identitas diri dalam pengajuan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Sabda berharap Anis Sandi bisa segera menginstruksikan jajarannya untuk menerbitkan KTP bagi ibu Fatonah, karena RS Pelni hanya memberi waktu 3 (tiga) hari sejak hari ini, untuk pasien mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan.

Tanpa KTP maka tidak ada kepesertaan BPJS Kesehatan, dan artinya pasien akan diperlakukan sebagai pasien umum yang harus membayar sendiri seluruh biaya perawatan di RS Pelni, kata dia.

Padahal pasien dan keluarganya adalah keluarga yang tidak mampu, yang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja masih kesulitan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid