Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah meminta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menuntaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi PT Brantas Abipraya.
Permintaan ini pasca ditangkapnya tiga orang oleh KPK dalam operasi tangkap tangan, saat ingin memberikan suap penghentian penyelidikan di Kejati DKI.
“Saya minta mereka (tim penyelidik) Kejati DKI segera selesaikan,” kata Arminsyah saat dikonfirmasi, Senin (4/4).
Sudah ditetapkannya Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya SWA dan Senior Manager PT Brantas Abipraya DPA serta swasta MRD, ujar dia akan mempermudah penyelidikan dengan memeriksa ketiganya.
“Kita koordinasi terus bahkan kita kordinasi dengan KPK dan deputi penindakan. Kita malah ada kemudahan. Kita kesulitan anggaran KPK bantu ahli audit teknis.”
Kata Arminsyah, memang dengan adanya OTT oleh KPK tak bisa dipungkiri ada sedikit mengganggu proses penyelidikan. “Tapi kan semuanya bisa diselesaikan dengan koordinasi, saling mendukung.”
Diketahui, KPK telah memeriksa Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu, Jumat (1/4) dini hari.
Keduanya diperiksa hingga subuh, sekitar pukul 05.00 WIB. Oleh KPK, mereka digarap sebagai saksi terkait OTT pada Kamis (31/3) kemarin. Menurut informasi, seorang oknum jaksa dikabarkan turut terjaring dalam operasi tersebut.
Diduga jaksa itu menerima suap dari PT Brantas Abipraya (BUMN). Perusahaan pelat merah itu diduga tersandung perkara korupsi yang tengah ditangani Kejati DKI.
Dalam operasi ini KPK menyita barang bukti suap berbentuk mata uang pecahan dolar. Uang itu kabarnya akan diserahkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati DKI) Jakarta, melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu