Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyopramono mengaku akan mengantarkan jaksa Fahri Nurmallo ke Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait operasi tangkap tangan terhadap jaksa Kejati Jawa Barat, Devyanti Rochaeni.
“Atas petunjuk Jaksa Agung, Fahri Nurmallo akan kita serahkan kepada KPK,” kata Jamwas Widyo di Jakarta, Selasa (12/4).
Diantarkannya Fari Nurmallo ke KPK merupakan bentuk kerja sama yang baik dengan Kejagung.
Dia menyebutkan kejaksaan tidak mempermasalahkan adanya penangkapan itu sepanjang memenuhi syarat yang bisa dibuktikan. “Ya ‘monggo’, itu kerja sama kejaksaan dengan KPK.”
Pihaknya mengaku sudah memeriksa Jaksa Fahri. “Hasilnya juga akan digabungkan dengan pemeriksaan yang lain, jadi merupakan satu paket semuanya.”
FN dan DVR merupakan satu tim penuntut umum perkara BPJS, namun FN dipindahtugaskan ke Kejati Jawa Tengah. Widyo menjelaskan Jaksa FN merupakan satu tim JPU yang menangani perkara tersebut.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan terhadap Bupati Subang Ojang Sohandi, dan dua jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“KPK menggelar OTT pada Senin (11/4) sekitar pukul 07.00 WIB di kantor Kejati Jabar dan pada pukul 13.40 WIB di Subang Jabar,” kata Agus dalam konferensi pers di gedung KPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu