Jakarta, Aktual.co — Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Jasman Pandjaitan mengatakan, saat ini pihaknya tengah memproses kasus dugaan suap yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Mukhlis.
“Memang diduga Kajari Bengkalis ketemu dengan terlapor (CV SPM-red) di Singapura,” kata Jasman usai pelantikan Satgssus P3TPK di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (8/1).
Dalam hal ini, Muhklis diduga menerima suap dari CV Surya Perdana Motor (SPM). Diketahui PT BLJ dengan CV SPM tengah berkasus terkait dugaan wanprestasi terkait penyertaan modal sebesar Rp 300 miliar dimana Direktur BLJ, Yusrizal sudah ditetapkan tersangka.
Tim Jamwas, sambung Jasman, hari ini sudah memanggil tim kuasa hukum Direktur BLJ Yusirzal, yakni dari Ihza dan Ihza Law Firm yang dinahkodai Mantan Menteri Hukum dan Ham Yusril Ihza Mahendra untuk dimintai klarifikasi guna menambahkan bukti dugaan suap.
“Dimintai keterangan terkait laporanya soal dugaan suap Kajari Bengkalis.”
Sementara itu salah satu kuasa hukum PT BLJ, Arfa Gunawan di gedung Jamwas Kejagung mengaku tim pengawas meminta klairifkasi soal laporan dugaan suap tersebut.
“Jadi diduga Kajari ini menerima dana dari PT CV SPM di Singapur, dan klien kami diperiksa. Itu masih dalam penelitian di Jamwas,” kata Arfa.
Selain diduga menerima uang tunai senilai Rp 250 juta dan cek Rp 5 miliar dari CV SPM, dalam perkembangannya, Mukhlis juga diduga menerima honor ‘gelap’ setiap bulannya dari PDAM Bengkalis senilai Rp 7 juta. Honor gelap itu dibuktikan dengan adanya SK Direksi PDAM Kabupaten Bengkalis No. 25/PDAM-Kab/IX/2012/a. Tentang Penunjukan Tenaga Ahli Hukum PDAM Kabupaten Bengkalis
“Hari ini kita juga memberikan data tambahan terkait pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh oknum Kajari Bengkalis, dengan menerima honor tiap bulan dari PDAM di bengkalis.”
Diharapkan, sambung Arfa data tambahan yang diberikannya itu dapat menguak lebih lanjut pelanggaran-pelanggaran lain yang melibatkan Mukhlis. “Kita percaya Jamwas sudah menindaklanjuti ini. Kini tim Jamwas sedang mengumpulkan hasil dari tindaklanjut itu. Kita hanya memberi tambahan informasi saja,” kata Arfa.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu