Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum Solidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina (eSPeKaPe) Binsar Effendi Hutabarat mengatakan, akan melakukan protes keras jika skema yang akan diterapkan tidak sesuai dengan aturan yang diberlakukan kepada pekerja Pertamina sendiri.
Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) dikatakan oleh Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Eko Wahyu Laksmono, sudah memiliki skema bagaimana nasib Karyawan Total E&P Indonesie yang bekerja untuk Blok Mahakam bila nanti pengelolaan lapangan itu diserahkan Pemerintah kepada Pertamina.
“Jangan ada diskriminasi status pekerja di Blok Mahakam jika nanti Pemerintah serahkan pengelolaannya kepada Pertamina. Sesuaikan jabatan pekerjaannya dengan gaji yang biasa diberlakukan di pengupahan perusahaan plat merah yang selama ini diberlakukan. Jangan ada hak istimewa terhadap eks karyawan Total E&P Indonesie jika nanti dikelola oleh Pertamina. Jadikanlah mereka pekerja Pertamina, bukan Total E&P lagi”, kata Binsar kepada Aktual.co di Jakarta, Selasa (24/2).
Menurutnya, sejak dua tahun yang lalu atau tepatnya di 2012, Ketua Serikat Pekerja Nasional Total Indonesie (SPNTI) Fauzan Muttaqin sendiri sudah pernah menyuarakan hal yang serupa pada konteksnya untuk tingkat kesejahteraan pekerja.
“Bukan perbedaan peralihan statusnya karena dari perusahaan asing yang kemudian jadi diistimewakan atau tingkat pengupahannya yang lebih besar ketimbang pekerja Pertamina, dalam satu jabatan atau pekerjaan yang sederajat. Jika terjadi, ini jelas diskriminasi. Mereka (Karyawan Total), harus mengikuti aturan pengupahan yang diberlakukan perusahaan sebagai Pekerja Pertamina,” jelasnya.
Ia juga menilai bahwa tidak perlu ada skema yang membedakan antara mereka dengan pekerja Pertamina.
“Mohon Bung Eko Wahyu yang baru menjadi Presiden FSPPB menggantikan Bung Ugan Gandar, tidak perlu berucap yang bisa membikin keresahan bagi pekerja Pertamina jika skema yang dimaksud menjadi diistimewakan,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka












