Satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror menggeledah sebuah rumah kontrakan yang diduga dihuni Sun, pelaku teror Sarinah di Kampung Sukamanah, Tamansari, Bogor, Sabtu (16/1). Densus mengamankan barang-barang pribadi milik terduga berupa buku-buku agama, buku nikah asli dan kartu identitas dari rumah kontrakan yang baru dihuni beberapa hari oleh pelaku teror Sarinah tersebut. ANTARA FOTO/Jafkhairi/nz/16

Jakarta, Aktual.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan Siyono, terduga teroris asal Klaten, adalah terduga teroris ke-121 yang tewas setelah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror sejak satuan elit kepolisian itu dibentuk.

Fakta itulah yang kemudian melandasi berbagai kelompok masyarakat sipil untuk memberikan advokasi kepada keluarga Siyono. Siyono tewas meninggalkan seorang istri, Suratmi, bersama lima anak.

Kelompok masyarakat sipil yang memberikan advokasi adalah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan lain-lain.

Kelompok-kelompok masyarakat sipil itu berpendapat, bila kejadian itu terus dibiarkan, akan semakin banyak warga negara yang kehilangan nyawa tanpa melalui proses hukum hanya karena diduga atau dituduh teroris.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan mengatakan anggota Densus 88 yang terbukti bertindak sewenang-wenang hingga menyebabkan kematian Siyono harus dihukum oleh peradilan pidana.

“Kalau benar ada prosedur yang dilanggar sehingga menyebabkan kematian Siyono, harus tetap diproses. Sebagai anggota Densus, hukumannya pasti lebih berat daripada masyarakat biasa,” katanya, beberapa waktu lalu.

Edi mengatakan setiap ada kesalahan atau pelanggaran prosedur yang dilakukan anggota kepolisian harus diperiksa. Sudah ada aturan etik di kepolisian yang mengatur tentang hal itu.

Dalam bertindak, anggota Densus 88 memiliki standar operasional yang tetap mengedepankan hak asasi manusia. Namun, dalam pelaksanaan di lapangan, bisa saja tetap terjadi kesalahan.

“Apa pun penyebab kematian Siyono, Densus 88 harus meningkatkan kinerjanya agar semua tindakannya bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara