Jakarta, Aktual.com – Program pengampunan pajak (tax amnesty) kini sudah mulai meresahkan masyarakat kelas bawah yang berpenghasilan rendah. Padahal tujuan awalnya program ini untuk menyasar dana-dana di luar negeri agar bisa direpatriasi ke dalam negeri.

Kini permintaan publik pun mulai menuntut para pejabat negara, seperti Presiden, Wakil Presiden, dan menterinya, agar bisa mengikuti program pengampunan pajak secara transparan.

“Apalagi Presiden Jokowi (Joko Widodo) dan Wapres JK (Jusuf Kalla) dulunya adalah pengusaha, jangan-jangan pernah mengemplang pajak?,” cetus Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono, dalam keterangan yang diterima, Kamis (1/9).

Jika begitu, sebut dia, akan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat yang belum menggunakan fasilitas tax amnesty sebagai haknya. “Saya rasa tax amnesty akan gagal jika Presiden, Wapres, dan menteri tak menggunakan haknya di tax amnesty,” ujarnya.

Arief kembali melanjutkan, Jokowi sebagai pengusaha industri mebel sebelumnya, tentunya banyak pajak-pajak yang dulu harus dibayarkannya. Begitu juga dengan JK yang tentu semua orang tahu sebagai pengusaha besar, mestinya ikut juga mendeklarasikan asetnya melalui tax amnesty.

Perusahaan mebel Jokowi sendiri waktu itu sebagai perusahaan export oriented. Sehingga akan lebih banyak lagi pajak-pajak yang harus dibayarkannya.

Arief pun merinci beberapa kewajiban pajak tersebut. Ada pajak dalam Pasal 29 UU Perpajakan (PPh Tahunan), Pajak Pasal 21 (PPh untuk karyawan), pembayaran jenis pajak sesuai Pasal 24 yaitu PPh luar negeri, PPN dan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah), PBB, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Bea Materai.

“Apakah kewajiban pajak-pajak itu sudah terpenuhi atau dulu ada yang terlewatkan? Makanya perlu mengikuti tax amnesty yang bisa dilihat publik,” tegas dia.

Arief pun menegaskan, tak hanya Presiden Jokowi dan Wapres JK, tapi juga para mantan Presiden, Wapres, petinggi TNI/Polri, menteri, dan pejabat lainnya, apalagi mereka yang tiba-tiba menjadi kaya raya.

“Nah, mereka-mereka itu saya imbau untuk memanfaatkan fasilitas tax amnesty. Jadi para pejabat dan mantan pejabat bisa menjadi contoh,” ujarnya.

Langkah ini pun bagus bagi mereka, untuk menepis semua prasangka atau bahkan fitnah dari sumber kekayaan mereka itu. “Agar semua harta tersebut menjadi legal,” tandasnya.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan