Bahkan dalam konteks negeri – negeri Islam diserang oleh bangsa kafir, maka di sinilah jihad untuk mempertahankan diri.Wajar bila umat Islam di Palestina melawan penjajahan Israel.Begitu pula umat Islam di Rohingya, yang kemudian bangkit untuk melawan penindasan dan pembantaian.Termasuk adalah wajar bila bangsa Indonesia melakukan perlawanan atas pendudukan Belanda selama 350 tahun.

Walhasil adalah sebuah kesalahan besar dan fitnah yang sangat keji kepada Islam, bila menamakan aksi teror bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo sebagai aksi jihad.Pasalnya, di Indonesia secara umum bukanlah dalam kondisi perang.

Khilafah itu Ajaran Islam, Bukan Ajaran ISIS

Khilafah di dalam ajaran Islam menduduki posisi sebagai Tajjul Furudh yakni mahkotanya dari berbagai kewajiban di dalam Islam.Keberadaan Khilafah itu sebagai pelaksana hukum – hukum Islam.Sedangkan kita sudah paham bahwa ajaran Islam itu mencakup aturan ibadah mahdhoh yang langsung berhubungan dengan Alloh SWT.Dan ada aturan – aturan Islam dalam kehidupan manusia sebagai individu dan aturan dalam kehidupan sosial, masyarakat, berbangsa dan bernegara.

Tanpa adanya Khilafah, tentunya aturan Islam mengenai pengelolaan Sumber Daya Alam, perekonomian, penyelenggaraan politik dan pemerintahan, pertahanan keamanan, kebijakan pendidikan, dan peradilan, tidak akan bisa dilaksanakan dengan baik.

Bahkan ketiadaan Khilafah itu akan menyebabkan ketidakamanan dan kedholiman. Adalah Ibnul Mubarok rahimahulloh menyatakan:

لولا الخلافة لم تؤمن لنا سبل وكان اضعفنا نهبا لاقوانا