Jakarta, Aktual.com – Pemerintah diminta tak melanjutkan megaproyek pembangunan 17 pulau buatan dan tanggul laut (giant sea wall/GSW) di Teluk Jakarta.
Sebab, kata mantan Asisten Deputi Bidang Pengaduan dan Penataan Sanksi Administrasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Dodo Sambodo, pembangunan itu merubah bentang alam dan ekosistem serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan terkait.
“Kalau (undang-undang) sudah ditabrak, kita jangan komplain sama alam, kalau alam tabrak kita,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/6).
Menurutnya, alam telah memberikan ‘tanda’ penolakan terhadap reklamasi melalui banjir rob yang terjadi di Pantai Utara (Pantura) Jakarta, beberapa waktu lalu.
Pasalnya, sambung alumnus Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Indonesia (UI) ini, hutan mangrove yang salah satunya berguna menahan abrasi jumlahnya menurun signifikan.
“Di Utara mangrovenya dihabisin. Di Selatan (Pulau Jawa) pasirnya dihabisin. Artinya, kita ditabrak alam, karena kita sembarangan,” jelasnya.
Laporan: Fatah
Artikel ini ditulis oleh:

















