Jakarta, Aktual.com — Setelah beberapa minggu berada di Asmat untuk membantu penanganan gizi buruk di kabupaten di sebelah selatan Papua Barat, ternyata pihak berwenang hingga kini belum menerima laporan keberadaan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI).
Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Kabupaten Asmat, Maximillian AX Apituley. “Hingga kini, mahasiswa UI itu belum melapor ke kami,” tegas Maximilllian kepada wartawan di Agats, Senin (12/3).
Padahal, kata Maximillian, pihaknya harus menjalankan tanggungjawab sebagai pengawas kegiatan-kegiatan organisasi-organisasi yang berada di Asmat. “Ini seiring dengan keluarnya surat pemberitahuan Nomor 300/136.b/Setda/II/2018 tentang berakhirnya ststus KLB campak dan gizi buruk di Asmat,” tambahnya.
Berdasarkan surat itu, sekretaris daerah kabupaten Asmat memerintahkan Bakesbangpol untuk melalukan pemantauan terhadap lembaga-lembaga swasta/LSM, maupun perguruan tinggi yang melaksanakan kegiatan disetiap distrik maupun kampung. Mereka ini wajib melaporkan kehadirannya di Asmat.
Merujuk pada laporan itu, selanjutnya Bakesbangpol akan mengeluarkan izin atau rekomendasi. “Bila hingga detik ini mereka belum melapor, kami himbau untuk segera melapor,” tukas Maximillian. Kalau tidak? Tentu mereka dianggap sebagai organisasi liar oleh Pemkab Asmat.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara