Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalimantan Selatan Suwardi Sarlan mengingatkan agar masyarakat di provinsinya jangan mudah tergiur dengan janji-janji muluk investasi atau sejenisnya. Hal tersebut dikatakan terkait keberadaan “Swissindo World Trust International Orbit” yang memberikan janji-jani muluk kepada masyarakat di provinsi tersebut.

Lembaga yang mengatasnamakan Swissindo World Trust International Orbit itu, mengklaim bisa melunasi hutang hingga dua miliar rupiah untuk satu warga, kini merambah Kalsel dan sudah memiliki 300 lebih anggota tersebar pada sejumlah kabupaten/kota.

Bahkan, menurut politikus muda Partai Persatuan Pembangunan itu, janji dari investor tersebut tidak rasional.

“Oleh karena itu masyarakat agar lebih berhati-hati supaya jangan sampai korban sebagaimana kasus yang hampir serupa masa lalu,” ujar di Banjarmasin, Rabu (21/9).

“Kita hendaknya belajar dari pengalaman masa lalu, kan banyak warga masyarakat menjadi korban janji-janji investasi menggiurkan. Sebagai contoh masa kejayaan voucer dan investasi emas yang pucuk pimpinan usaha tersebut kabur,” lanjutnya.

Contoh lain dalam daerah Kalsel sendiri yaitu kasus Lihan yang menjanjikan imbalan jasa/bunga cukup besar bagi mereka yang berinvestasi kepadanya, tapi akhirnya bermasalah dan berujung tindak pidana, demikian Suwardi Sarlan SAg.

Pendapat dan imbauan senada dengan ketua komisinya itu dari H Suripno Sumas SH MH seraya menambahkan, agar menjadikan pengalaman buruk masa lalu tentang investasi atau sejenisnya sebagai guru supaya jangan sampai terulang.

“Pengalaman buruk masa lalu handaknya menjadi guru yang sangat berharga agar lebih baik dari keledai. Karena keledai saja tidak mau terperosok pada lubang yang sama,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalsel tersebut.

“Kita khawatir masyarakat yang memiliki keuangan pas-pasan yang akan menjadi korban lembaga yang mengklaim bisa melunasi hutang hingga dua miliar rupiah untuk satu warga itu, karena tergiur dengan janjinya tersebut,” demikian Suripno Sumas.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalsel Agus Prayitno juga mempertanyakan dasar hukum dari kegiatan lembaga (Swissindo World Trust International Orbit) tersebut.

Bahkan Kepala OJK Regional 9 Kalsel itu juga menganggap atau menduga yang dilakukan lembaga keuangan tersebut salah satu modus penipuan.

Oleh karena itu, OJK Regional 9 Kalsel mengimau warga masyarakat di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota agar berhati-hati dengan lembaga yang mengklaim bisa melunasi hutang tersebut.

“Bahkan OJK Pusat sudah merilis untuk warga masyarakat agar tidak ikut dalam keanggotaan lembaga tersebut,” demikian Agus Prayitno.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka