Jakarta, Aktual.com — Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, meminta agar publik menyoroti persoalan Freeport yang tengah berproses persidangannya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Hasto menekankan demikian sebab belakangan publik, khususnya perwakilan partai politik di parlemen hanya memfokuskan pada dugaan pelanggaran etik Ketua DPR RI Setya Novanto.
Menurutnya, permasalahan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia (PTFI) sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari pertarungan kepentingan. Nah, kepentingan-kepentingan inilah yang semestinya turut dilihat.
“Ada upaya-upaya memperpanjang kontrak sebelum waktunya,” terang Hasto usai rakor persiapan akhir Pilkada Serentak 2015 di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Minggu (6/12).
Disampaikan dia, pembicaraan perpanjangan kontrak karya PTFI seharusnya baru bisa dilakukan dua tahun sebelum tahun 2021. Dengan kata lain baru bisa dibicarakan pada 2019. Akan tetapi, dibawah komando Menteri ESDM Sudirman Said, Freeport justru diberikan angin segar akan perpanjangan operasinya di tanah Papua.
Hasto menyoroti motif dibalik perekaman pembicaraan oleh Presiden Direktur PTFI Maroef Syamsoeddin. Ia menilai seseorang yang menjadi petinggi perusahaan asing melakukan tindakan perekaman sepihak sebagai preseden.
PDIP, tambah dia, berkepentingan menegakkan konstitusi dan Pasal 33 UUD 1945 agar dilaksanakan dengan baik. Partainya tidak akan ikut campur permasalahan diluar konteks itu, khususnya dalam persidangan dugaan pelanggaran etik di MKD.
“Mari kita percayakan ke MKD. Jangan biarkan bangsa ini terpecah-belah secara sepihak yang belum tentu juga dari aspek legalitasnya bisa diterima kita semua,” demikian Hasto.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby