Jakarta, Aktual.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menilai, perkembangan HIV/AIDS di Indonesia sudah pada taraf yang mengkhawatirkan.
Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi KPPPA, Dermawan mengungkapkan, pengidap terbanyak dari penyakit ini justru pada usia produktif antara 20 tahun hingga 30 tahun.
“Semakin memprihatinkan dan mengkhawatirkan karena ditemukan faktor penyebab ‘tidak diketahui’ yang menjadi lebih dominan,” kata Dermawan sebagaimana dilansir Antara, Jumat (23/11) dini hari.
Dermawan mengatakan isu degradasi moral kemanusiaan seperti kesetiaan dalam hubungan suami istri dan prostitusi yang semakin marak diduga menjadi faktor penyebab “tidak diketahui” tersebut.
Menurut dia, yang tidak kalah miris adalah aktivitas seksual berisiko, baik oleh pasangan heteroseksual maupun homoseksual, juga melibatkan pelaku usia anak-anak.
“Kondisi tersebut memiliki risiko terjangkit HIV tiga kali hingga lima kali lipat lebih besar,” ujarnya.
HIV/AIDS merupakan salah satu penyakit yang dianggap momok. Pengidapnya tidak hanya orang dewasa tetapi juga anak-anak.
Data Kementerian Kesehatan pada 2017, tercatat 280.623 jiwa terinfeksi HIV, 17.288 diantaranya adalah anak-anak dengan perincian usia nol hingga empat tahun 8.564 anak dan usia 15 tahun hingga 19 tahun 8.724 anak.
Permasalahan utama yang dihadapi dalam penanganan HIV/AIDS adalah upaya pencegahan dini yang sulit dilakukan karena tidak semua pengidap mau atau berani memeriksakan diri ke lembaga layanan.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan