“Itu menunjukkan betapa pesatnya kontribusi yag diberikan oleh industri ini. Menjadi aneh kalau tidak segera secara proaktif diatur oleh pemerintah,” ujar Harryadin.
Dalam kesempatan yang sama, ekonom senior Ichsanuddin Noorsy mengatakan keberadaan regulasi pemerintah dibutuhkan untuk mencegah terjadinya perang tarif antar penyedia jasa layanan transportasi online. Berkaca dari peristiwa yang terjadi di China, perang tarif transportasi online akan memunculkan sistem perbudakan modern.
“Ketika Uber mulai masuk ke negara-negara maju bahkan bertarung di China habis-habisan, The New York Times menganalisis korelasi antara industri otomotif, keuangan, dan Uber. Dan mereka melihat bahwa model tranportasi online itu adalah a part of modern slavery system,” ucap Ichsanuddin.
Sementara itu, perwakilan Masyarakat Transportasi Indonsia (MTI) Andri Rachma mengatakan, kemunculan transportasi online adalah anti tesis dari kegagalan pemerintah dalam mewujudkan transportasi publik yang terintegrasi. Di sisi lain, kemunculan transportasi online juga menjadi lapangan kerja baru bagi masyarakat.
“Untuk masa sekarang memang ini salah satu jaring pengaman sosial yang dibentuk masyarakat yang secara natural. Jadi masyarakat cari jalan keluar sendiri atas lahirnya angkutan online ini,” ucap Rachma.
Laporan : Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid