Jakarta, Aktual.com – DPR RI akan tingkatkan kinerja legislasi usai reses di masa persidangan kelima mulai pertengahan Agustus.
Janji itu disampaikan Ketua DPR RI Setya Novanto. “Pada masa persidangan berikutnya, kita akan kebut proses legislasi,” kata kata Setnov, panggilan akrabnya, di di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (8/7).
Peningkatan pembahasan RUU pada fungsi legislasi ini akan disertai dengan pengurangan masa reses. Jika saat ini masa reses selama satu bulan maka, maka masa reses berikutnya akan dikurangi menjadi tiga pekan.
“Ke depan, DPR juga akan menyiapkan hari legislasi, yakni hari khusus pembahasan RUU,” kata dia.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, DPR juga menyiapkan hari komisi agar naskah akademik yang belum dibahas bisa lebih cepat diserahkan di Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk diharmonisasi.
“Kita akan punya hari komisi, dimana seluruh naskah akademik yang belum selesai, kita serahkan ke Baleg,” katanya.
Menurut Novanto, dengan menyerahkan naskah akademik ke Baleg DPR, maka Baleg akan bekerja lebih maksimal.
DPR RI menetapkan ada sebanyak 39 RUU yang masuk dalam program prolegnas prioritas tahun 2015, tapi tidak ada satu pun RUU yang pembahasannya selesai pada masa persidangan keempat ini.
Artikel ini ditulis oleh: