Aktual.com – Komitmen Abdul Basyid Has untuk memperjuangkan percepatan pengesahan Undang-undang Provinsi Kepulauan, direspon positif oleh masyarakat Kepri.  
Salah satunya datang dari organisasi kemasyarakatan Kepri Berdikari, hal tersebut disampaikan oleh Masrizal. 
“Sebagai provinsi yang luas lautan lebih besar daripada daratan, Undang-undang Provinsi Kepulauan menjadi sangat penting bagi Kepri,” ucap Masrizal saat diwawancarai di Batam, Senin (25/3). 
Mandeknya proses legislasinya selama bertahun-tahun harus segera dipercepat. Komitmen Pak Abdul Basyid Has untuk memperjuangkan hal tersebut sangat disambut dan didukung penuh oleh masyarakat Kepri. 
UU Provinsi Kepulauan sendiri sudah menjadi prolegnas sejak tahun 2017, namun hingga masa sidang terakhir DPR RI periode 2014-2019 belum ada tanda-tanda akan disahkan. 
Pasalnya UU tersebut penting untuk provinsi-provinsi yang secara geografis merupakan wilayah kepulauan demi pemerataan pembangunan. 
Sebagai Calon Anggota DPR RI Dapil Kepri dari Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Basyid Has mengangap kehadiran payung hukum dalam pengelolaan provinsi kepulauan sangat penting dan akan dijadikan prioritas perjuangan, mengingat sebagian besar pulau-pulau merupakan daerah kawasan tertinggal dan banyak yang tidak berpenghuni, serta keterbatasan pelayanan administrasi pemerintahan, pemberdayaan ekonomi dan sosial budaya, sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi.
Masrizal menambah perlu ada dorongan dari Anggota DPR RI yang berasal dari daerah Kepulauan. Luas daratan Kepri hanya 4 persen dengan jumlah pulau mencapai 1796, maka tidak adil kalau Dana Alokasi Umum (DAU) hanya didasarkan pada luas daratan semata. “Besar harapan masyarakat kepulauan, terkhusus Kepri kepada pak Abdul Basyid Has untuk memperjuangkan Undang-undang tersebut. Masyarakat Kepri sangat mendukung Pak Basyid untuk jadi perwakilan mereka di DPR RI,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh: