Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly bohong soal akan ada mempertemukan KPK dengan DPR untuk membahas revisi UU No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Pak Laoly berjanji akan mengundang KPK saat pembahasan di DPR, tapi Pak Laoly juga tidak memenuhi janji tersebut,” kata Laode, Rabu (18/9).
Laode juga mengatakan Yasonna pun berbohong telah berdiskusi dengan pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif terkait pembahasan revisi UU KPK tersebut di kantor Kemenkumham pada Kamis, 12 September 2019.
“Pak Laoly tidak perlu membuat narasi baru dan mengaburkan fakta yang sebenarnya. Saya yakin beliau bertuhan, jadi sebaiknya jujur saja,” tambah Syarif.
Yasonna sebelumnya menyatakan bahwa ia sudah berdiskusi dengan Agus Rahardjo dan Laode M Syarif sehingga dan membantah KPK tidak pernah dilibatkan dalam revisi UU tersebut.
“Adalah benar, saya dan Pak Agus Rahardjo ditemani Pak Pahala Nainggolan dan Pak Rasamala Aritonang (Biro Hukum) pergi menemui Pak Laoly untuk meminta DIM (Daftar Isian Masalah) yang disampaikan Pemerintah kepada DPR, tapi Pak Laoly tidak memberikan DIM tersebut kepada kami,” tegas Laode.
Artikel ini ditulis oleh: