Semarang, Aktual.co — Aparat Polrestabes Semarang berhasil membekuk pelaku penipuan yang menjanjikan korban sebagai pegawai negeri.
Kapolrestabes Semarang, Kombespol Djihartono mengungkap modus pelaku yang mengaku sebagai anggota kepolisian Polda Jateng. Pelaku menjanjikan korban bahwa dia bisa mengawal seseorang untuk menjadi sipil Polri dengan meminta sejumlah uang sebagai persyaratan agar diterima sebagai sipil (PNS).
“Tersangka ini meyakinkan dan menawarkan kepada korban bahwa dirinya bisa memasukan kerja sipil Polda Jateng dengan membayar administrasi Rp2 juta,” ungkap dia saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Selasa (13/1).
Pelaku berinisial Arfianto (29), warga desa Patemon Kelurahan Patemon kecamatan Gunungpati ditangkap saat berada di Polrestabes Semarang pada Senin (12/1) kemarin.
Adapun jumlah korban penipuan sebanyak delapan orang, yakni Yoga Adhi Nugroho (24), warga jalan Candi Prambanan No 99 RT 9/ RW 6 kelurahan Kalipancur Kecamatan Ngaliyan kota Semarang dengan kerugian Rp22.150.000. Serta korban lain yakni Mahfud, Andika, Handoko, Irma, Pipit, Rahmad dan Joko.
Ia mengatakan, korban yang berhasil ditipu itu diberi pakaian pegawai negeri sipil dan surat keputusan (SK) PNS sipil palsu. Katanya, mereka sudah siap untuk bekerja di institusi Polri.
Dengan penuh percaya diri, pelaku berangkat memakai pakaian sipil yang sudah siap bekerja di Polrestabes. Saat itu, pengungkapan modus penipuan itu mulai terbongkar.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Artikel ini ditulis oleh:

















