Jakarta, aktual.com – Polda Metro Jaya mengungkap keterlibatan jaringan internasional dalam kasus narkoba akhir 2025. Sebanyak delapan tersangka tercatat sebagai warga negara asing.

Para WNA tersebut berasal dari Malaysia, Australia, China, dan Nigeria. Mereka ditangkap dalam pengungkapan 1.517 kasus narkoba selama Oktober hingga Desember 2025.

Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dedy Anung menyebut penanganan WNA tetap mengacu hukum nasional. “Proses hukum tetap sama tanpa membedakan kewarganegaraan,” kata Dedy, Jakarta, dikutip Senin (22/12/2025)

Meski demikian, kepolisian berkoordinasi dengan kedutaan besar negara asal tersangka. “Pendampingan diplomatik dilakukan, namun penegakan hukum tetap berjalan,” ujarnya.

Keterlibatan WNA menunjukkan jaringan narkoba lintas negara masih aktif di wilayah Jakarta. Sebagian berperan sebagai kurir yang dikendalikan bandar buron.

Dedy menambahkan Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas seluruh pelaku narkoba. “Kami tidak pandang bulu dalam penegakan hukum,” tegas Dedy.

(Muhammad Hamidan Multazam)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain