Pelalawan, Aktual.com – Jaringan Siber Media Indonesia (JMSI) Kabupaten Pelalawan resmi mendaftarkan diri di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pelalawan, Rabu (14/9/2022).
Pasalnya, belasan owner media yang tergabung di JMSI Pelalawan ini telah melaksanakan kegiatan verifikasi administrasi agar bisa terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Pelalawan.
Dalam kegiatan verifikasi itu dihadiri kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pelalawan, Andi Yuliandri, S.Kom, M.Kom kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan diwakili Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Fusthathul Amul Huzni, Kasat Intel Polres Pelalawan diwakili Kanit Romi, Kadis Kominfo Pelalawan, Hendri Gunawan, Kabag hukum Setda Pelalawan diwakili, Fadil dan Kantor Kemenag Pelalawan.
Sedangkan JMSI Kabupaten Pelalawan dihadiri oleh Ketua Erik Suhenra S.I.Kom, Sekretaris Rahmat Faisal SH dan seluruh Pengurus JMSI Kabupaten Pelalawan.
Kepala Badan Kesbangpol Pelalawan, Andi Yuliandri, S.Kom, M.Kom mengatakan bahwa hari ini 4 organisasi yang dilakukan verifikasi salah satunya JMSI Kabupaten Pelalawan. Verifikasi ini mempedomani data administrasi yang telah diserahkan ke Badan Kesbangpol.
Lanjut Andi, menjelaskan sebelum dikeluarkannya Surat Keputusan Terdaftar (SKT), maka harus dilakukan verifikasi dokumen dan keberadaan Sekretariat juga keaktifan pengurus organisasi tersebut.
“Dihimbau kepada seluruh pengurus JMSI untuk aktif dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi dan dapat melaporkan setiap kegiatan yang sudah dilaksanakan,” ucap Andi Yuliandri.
Sementara itu, Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra S.I.Kom
didampingi Sekretaris Rahmat Faisal SH menyampaikan ucapan terimakasih telah selesainya dilaksanakan verifikasi terhadap keberadaan JMSI Kabupaten Pelalawan.
ā€¯Terkait dengan kegiatan JMSI Kabupaten Pelalawan. Insya Allah, kita akan melaporkan ke Badan Kesbangpol Pelalawan nantinya,” ujar Erik Suhenra.
Ditambah aktivis Pelalawan ini, tujuan JMSI Pelalawan ingin bermitra dengan Pemerintah, Masyarakat serta seluruh organisasi yang ada di Negeri Seiya Sekata.***
Artikel ini ditulis oleh:
Ikhwan Nur Rahman