Penyidik Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan dua tersangka berinisial AKO (tengah) dan JCM (kiri) beserta barang bukti narkotika jenis sabu di Direktorat Tipid Narkoba, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/5). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat internasional peredaran narkotika jenis sabu jaringan Afrika, China dan Jakarta dengan mengamankan dua tersangka berinisial AKO dan JCM yang terancam hukuman mati, serta barang bukti 3000 gram sabu. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara