Beranda Lensa Aktual Flash Photos Jaringan Sindikat Narkotika Internasional Flash Photos Jaringan Sindikat Narkotika Internasional 3 Mei 2016, 14:45 Penyidik Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan dua tersangka berinisial AKO (tengah) dan JCM (kiri) beserta barang bukti narkotika jenis sabu di Direktorat Tipid Narkoba, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/5). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat internasional peredaran narkotika jenis sabu jaringan Afrika, China dan Jakarta dengan mengamankan dua tersangka berinisial AKO dan JCM yang terancam hukuman mati, serta barang bukti 3000 gram sabu. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16. 1 dari 4 Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto (ketiga kiri) bersama Anjak Madya Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto (kedua kiri) dan Kasubdit V Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Albert TB Sianipar (kanan) menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu beserta tersangka di Direktorat Tipid Narkoba, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/5). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat internasional peredaran narkotika jenis sabu jaringan Afrika, China dan Jakarta dengan mengamankan dua tersangka berinisial AKO dan JCM yang terancam hukuman mati, serta barang bukti 3000 gram sabu. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16. Dua tersangka berinisial AKO (kanan) dan JCM (kiri) beserta barang bukti narkotika jenis sabu ditunjukkan kepada wartawan di Direktorat Tipid Narkoba, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/5). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat internasional peredaran narkotika jenis sabu jaringan Afrika, China dan Jakarta dengan mengamankan dua tersangka berinisial AKO dan JCM yang terancam hukuman mati, serta barang bukti 3000 gram sabu. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16. Penyidik Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan dua tersangka berinisial AKO (tengah) dan JCM (kiri) beserta barang bukti narkotika jenis sabu di Direktorat Tipid Narkoba, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/5). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat internasional peredaran narkotika jenis sabu jaringan Afrika, China dan Jakarta dengan mengamankan dua tersangka berinisial AKO dan JCM yang terancam hukuman mati, serta barang bukti 3000 gram sabu. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16. Penyidik Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan modus penyelundupan dalam tabung penyaring air di Direktorat Tipid Narkoba, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/5). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat internasional peredaran narkotika jenis sabu jaringan Afrika, China dan Jakarta dengan mengamankan dua tersangka berinisial AKO dan JCM yang terancam hukuman mati, serta barang bukti 3000 gram sabu. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16. Artikel ini ditulis oleh:Antara Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Flash Photos BTN Salurkan 30.000 KPR untuk Pekerja Informal di Era Prabowo Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Bareskrim Ingatkan Akan Cabut Izin Tempat Hiburan Edarkan Narkoba 23 Desember 2024, 10:54 Wamenaker Harap Industri Media Tidak Lakukan PHK 23 Desember 2024, 13:51 Terbukti Korupsi di Kasus Timah, Harvey Moeis Divonis Penjara 6,5 Tahun 23 Desember 2024, 16:43 Pertemuan Prabowo dan Anwar di Langkawi Ditangguhkan 23 Desember 2024, 10:12 Anggota DPR: HPP PPN 12 Persen Produk Legislasi Ketika PDIP Berkuasa 23 Desember 2024, 14:59