Suasana arus lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek. ANTARA/HO - Jasa Marga

Jakarta, Aktual.com — Arus lalu lintas kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek mengalami lonjakan signifikan pada H-1 libur Hari Raya Natal 2025. PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 201.257 kendaraan melintas keluar Jabotabek melalui empat gerbang tol (GT) utama pada Rabu (24/12/2025) pukul 06.00 WIB hingga Kamis (25/12/2025) pukul 06.00 WIB.

Secara analitis, peningkatan ini mencerminkan tingginya mobilitas masyarakat pada momentum libur Natal dan menjelang libur Tahun Baru. Pergerakan didominasi kendaraan menuju arah Trans Jawa, Bandung, dan sejumlah kawasan wisata favorit.

Direktur Utama PT Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menyebut volume kendaraan tersebut meningkat 44,10 persen dibandingkan lalu lintas normal.

“Arus lalu lintas meninggalkan Jabotabek di empat GT utama tercatat mencapai 201.257 kendaraan atau meningkat 44,10 persen dari kondisi normal,” ujar Rivan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Jasa Marga juga mencatat lonjakan signifikan menuju arah Trans Jawa dan Bandung. Di GT Cikampek Utama tercatat 61.023 kendaraan, naik 113,70 persen dari lalu lintas normal. Sementara di GT Kalihurip Utama tercatat 45.644 kendaraan, meningkat 67,66 persen.

“Jumlah kendaraan pada H-1 Natal 2025 menjadi puncak arus lalu lintas meninggalkan Jabotabek, lebih tinggi dibandingkan Sabtu, 20 Desember 2025,” kata Rivan.

Secara kumulatif, pada periode H-7 hingga H-1 Natal 2025, Jasa Marga mencatat 1.195.806 kendaraan meninggalkan Jabotabek melalui empat GT utama. Angka ini naik 16,43 persen dari lalu lintas normal.

Distribusi kendaraan didominasi arah Timur (Trans Jawa dan Bandung) sebesar 46,8 persen, disusul arah Barat (Merak) 29,9 persen, dan arah Selatan (Puncak) 23,2 persen.

Rivan menegaskan Jasa Marga telah mengoptimalkan seluruh layanan operasional guna memastikan perjalanan pengguna jalan tol tetap aman dan lancar.

“Kami mengimbau pengguna jalan memastikan kecukupan saldo kartu uang elektronik sebelum dan selama perjalanan pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi