Ditegaskan Bambang, paket kebijakan itu merupakan bentuk upaya pemerintah dalam menanggulangi kepadatan yang kerap terjadi di jalan tol, terutama pada jam-jam sibuk.
Lebih lanjut ia berharap, dengan diterapkannya paket kebijakan tersebut dapat menurunkan V/C Rasio dan meningkatkan rata-rata kecepatan kendaraan di jalan tol.
“Dengan adanya paket kebijakan ini, artinya Pemerintah hadir terhadap permasalahan transportasi. Kami berharap bahwa arus lalu lintas di jalan tol menjadi lebih terdistribusi, sehingga rata-rata kecepatan kendaraan di jalan tol dapat ditingkatkan,” jelasnya ketika melakukan pemantauan di GT Kunciran 2.
Sosialisasi Selain itu, Heru juga menegaskan, guna memastikan penerapan uji coba paket kebijakan tersebut berjalan dengan lancar, Jasa Marga telah melakukan serangkaian kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan tol.
“Sosialisasi berupa pembagian ‘flyer’ di GT Cibubur 2, GT Tangerang 2, dan GT Kunciran 2, pemasangan spanduk pada titik-titik tertentu, serta menggunakan berbagai saluran media kami,” kata Heru.
Meski begitu, paket kebijakan tersebut tidak akan berjalan efektif tanpa adanya keterlibatan masyarakat.
Oleh karena itu, Jasa Marga mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan tol untuk bersama-sama mendukung kesuksesan program ini.
Pengguna jalan tol diharapkan mematuhi peraturan yang telah diterapkan, dan menggunakan bus Transjabodetabek Premium yang telah disediakan untuk mengurangi beban kendaraan pribadi di ruas-ruas yang diberlakukan paket kebijakan tersebut.
Pada tahap awal BPTJ menyebutkan, tersedia 20 bus premium untuk menampung masyakarat yang berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum pada masing-masing kedua ruas.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara