Dikatakan Dwimawan, saat ini rest area monitoring telah diterapkan di 11 tempat istirahat di jalan tol milik Jasa Marga, yakni ruas Jakarta-Cikampek meliputi Rest Area Km 19, Km 39 A, Km 57 A, Km 62 B dan Km 42 B.

Ruas Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) meliputi Km 72 A, Km 72 B, Km 97 B, Km 88 A dan Km 88 B. Ruas Palimanan-Kanci (Palikanci) di Km 207 A.

Ke depan, Jasa Marga akan mengembangkan fitur rest area monitoring dengan deteksi kendaraan yang masuk dan berapa lama kendaraan parkir, dan memberikan pemberitahun berupa alarm untuk mengingatkan ketika kendaraan tersebut sudah terlalu lama parkir. “Pengendara juga bisa mendeteksi perkiraan kepadatan kendaraan di dalam tempat istirahat,” katanya.

Dwimawan menambahkan, penerapan sistem rest area monitoring tidak hanya akan diterapkan pada saat lebaran saja, namun akan selalu diterapkan secara berkelanjutan, terutama saat akhir pekan.

 

Ant

(Wisnu)