Jakarta, Aktual.com — Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menuntut pemerintah Jokowi-JK melihat persoalan PT Freeport Indonesia secara sistemik. Jika ingin memperpanjang kontrak PT Freeport, Jatam menuntut pemerintah mengevaluasi status Freeport, persoalan keuangan dan persoalan lingkungan.

“Kami melihat persoalan yang begitu sistemik, setidaknya ada tiga point tuntutan terhadap pemerintahan Jokowi-JK,” ujar Koordinator JATAM, Hendrik Siregar dalam keterangan yang diterima di Jakarta (22/10).

Adapun tuntutan tersebut, pertama meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh atas persoalan lingkungan, HAM, kewajiban keuangan, perizinan dengan melibatkan berbagai pihak secara terbuka dan independen.

Point selanjutnya, meminta Presiden Jokowi Menghilangkan status istimewa PT. Freeport dan memposisikan sama dengan perusahaan-perusahaan tambang lainnya yang tunduk terhadap hukum Indonesia.

Adapun point tuntutan terakhir memaksa PT Freeport untuk melakukan rehabilitasi dan reklamasi bekas tambangnya.

“Dari tahun ke tahun pemerintah hanya mementingkan pendapatan, tapi mengabaikan semua fakta secara utuh. Mestinya pemerintah memanfaatkan waktu menuju 2019 untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PT. Freeport,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya memaparkan kasus tahun 2013, dengan alasan ingin mengembangkan tambang bawah tanahnya, Freeport tidak bayar deviden ke pemerintah Indonesia, dan sekarang dibahasakan sebagai investasi PT Freeport untuk tambang bawah tanah yang disebut Underground Block Caving.

Dirinya juga mempertanyakan kasus Sungai Akjwa, penembakan buruh Freeport, uang saku Polisi, tewasnya 25 pekerja bawah tanah (2013-2014), kewajiban rehabilitasi dan reklamasinya dan masih banyak lagi persoalan masa lalu yang harus menjadi pokok evaluasi. (Laporan: Dadang)

 

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka