“Dari 17 sampel air yang kami ambil dari situs-situs tambang batu bara dan perairan di sekelilingnya di Kalimantan Timur, sebanyak 15 menunjukkan konsentrasi tinggi aluminium, zat besi, mangan dan/atau tingkat keasaman yang dapat menurunkan panen padi dan tangkapan ikan,” tambah Paul Winn, Juru Kampanye Energi Internasional dari Waterkeeper Alliance.

Lebih lanjut juru kampanye Energi yang Aman dan Baik (Clean and Safe Energy), Donna Lisenby menimpali bahwa konsesi tambang batu bara mencakup 19 persen dari budidaya beras yang ada dan 23 persen dari lahan yang dapat digunakan untuk produksi beras di luar Jawa. Sehingga dapat diperkirakan bahwa pertambangan batu bara telah menurunkan 1,7 juta ton dari potensi produksi beras Indonesia.

Di tambah lagi, setiap tahunnnya 6 juta ton produksi beras terancam oleh keberadaan tambang batu bara. Apabila perusahaan batu bara terus diperbolehkan untuk melakukan penambangan konsesi yang meliputi lahan pertanian saat ini dan lahan yang dapat digunakan oleh pertanian, maka disebutkan dalam laporan ini bahwa hampir 18,5 juta dari potensi produksi beras Indonesia akan hilang.

“Indonesia tidak akan sanggup untuk terus kehilangan kawasan pangan. Indonesia juga tidak dapat terus membiarkan sumber air yang penting pagi produksi pangan untuk terus dicemari dan dipenuhi dengan sedimentasi. Apabila negara ini berharap untuk dapat memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri, maka pemerintah pusat harus mengubah prioritas pengelolaan lahannya,” ujar Donna Lisenby, juru kampanye Energi yang Aman dan Baik (Clean and Safe Energy) dengan Waterkeeper Alliance.

(Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka