Semarang, Aktual.com — Pengurus Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat (APBMI) Pelabuhan Jawa Tengah menolak hasil rapat kerja nasional versi Bambang K Rahwadi yang digelar di Yogyakarta, Selasa (8/9).
Pasalnya, sebelumnya APBMI secara resmi telah menggelar musyawarah nasional luar biasa secara legal yang dilaksanakan di Semarang dengan menghasilkan Ketua Umum Baru, Sodik Harjono.
“Rakernas APBMI versi Bambang ini ilegal, dan tidak sah. Makanya, harus dibubarkan,” kata Ketua DPW APBMI Jateng, Romulo Simanungsong kepada wartawan, di Semarang.
Dikatakan, penyelenggaraan Rakernas ini menyusul dualisme kepengurusan APBMI. Padahal, secara legal formal telah diputuskan dalam gugatan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memutuskan ketua umum APBMI adalah Sodik Harjono.
“Dualisme kepengurusan APBMI ini sudah diputuskan di Pengadilan, jadi yang syah APBMI Pak Sodik, bukan Bambang,” imbuhnya.
Hingga pelaksanaan Rakernas APBMI di Yogyakarta, pihak APBMI versi Bambang belum dapat dikonfirmasi. Hanya pelaksanaan Rakernas APBMI berlangsung hari ini di salah satu hotel di Yogyakarta.
Diperkirakan jumlah peserta Rakerna diikuti sekitar 98 peserta dari perwakilan seluruh provinsi dan pelabuhan se-Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh: