Jakarta, Aktual.com — Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menilai politik anggaran pemerintahan masih jauh dari agenda Nawacita, sehingga sulit mewujudkan cita-cita Trisakti Bung Karno.

Untuk itu, pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh atas pengalokasian anggaran dengan nomenklatur yang lebih jelas dan mengutamakan pembangunan (fisik dan non fisik) agar lebih mudah dalam pengawasannya.

“Kami minta agar porsi anggaran untuk pembangunan ekonomi rakyat diperbesar. Ini penting guna mendekatkan agenda Nawacita,” ujar Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah di Jakarta, Selasa (26/4) malam.

Menurut dia, APBN mempunyai nilai strategis bagi terwujudnya agenda pemerintah yang terangkum dalam program Nawacita. Karena itu, anggaran harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat.

Namun sayangnya, jelas Said, sejauh ini APBN masih belum bersentuhan dengan tujuan untuk memakmurkan rakyat. Hal ini terjadi karena anggaran lebih banyak berorientasi pada kerja rutin tahunan pemerintah dan hanya sebagai respon situasi makro ekonomi yang lebih jangka pendek.

“Sehingga yang terjadi, APBN tidak mampu mengurangi angka kemiskinan, bahkan rakyat miskin jumlahnya terus bertambah,” tegas anggota Komisi XI dari F-PDIP itu.

Padahal, lanjut dia, kalau program Nawacita ini benar-benar berjalan maka cita-cita Trisaksi Bung Karno akan terwujud dan bahkan bangsa Indonesia akan menjadi raksasa ekonomi di dunia.

Tapi yang terjadi selama ini, jelas politisi senior PDIP ini, setiap kenaikan APBN malah selalu dibarengi dengan peningkatan anggaran belanja rutin. Pola semacam ini tentunya harus diubah, sehingga anggaran yang tersedia benar-benar dialokasikan untuk rakyat.

“Dalam 10 tahun terakhir, nomenklatur anggaran K/L (kementrian/lembaga) hanya belanja aparatur dan belanja modal. Padahal dalam belanja modal masih ada belanja barang milik K/L. Dampaknya, pembangunan yang berorientasi rakyat kecil sekali,” papar dia.

Untuk itu, Said menyarankan agar dalam rangka pembicaraan pendahuluan RAPBN 2017 nanti, pemerintah hendaknya mulai melakukan perubahan nomenklaturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan