Jakarta, Aktual.co — PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) dan PT Sea World Indonesia (dahulu bernama PT Laras Tropika Nusantara) telah menandatangani akta pengakhiran perjanjian kerja sama atas pengelolaan wahana “Sea World”.
Dalam akta tersebut ditegaskan pengakhiran perjanjian serta pengalihan dan penyerahan tanah, bangunan fasilitas penunjang beserta hak pengelolaan atas “Sea World”.
“Penandatanganan akta pengalihan dan penyerahan hak dilakukan pada tanggal 13 Februari 2015,” papar Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol Tbk Gatot Setyowaluyo dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (18/2).
Pada perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Rabu (18/2) harga saham perseroan yang memiliki kode perdagangan PJAA itu tidak bergerak nlainya atau stagnan di posisi Rp2.650 per lembar saham.
Sebelumnya, dalam perjanjian yang dibuat tahun 1992, Sea World Indonesia mengelola wahana itu hingga Juni 2014. Akan tetapi, Sea World Indonesia dianggap tidak mematuhi perjanjian dan tetap beroperasi secara komersial.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka
















