Melalui internet juga bisa menjaring lebih banyak anggota. Dalam penyebaran ajaran radikal dan melalui media internet, tentu saja dapat lebih mudah dibaca dan dibuka oleh siapa saja, baik dari golongan anak, remaja, maupun dewasa, sehingga membuat ajaran lebih cepat tersebar daripada perekrutan secara konvensional.
Tahapan Perekrutan Moch. Faisal Salam dalam bukunya berjudul Motivasi Tindakan Terorisme menuliskan ada beberapa tahapan radikalisasi terhadap diri seseorang.
Tahap pertama, perekrutan di mana sebuah organisasi teroris melakukan perekrutan terhadap anggotanya. Perekrutan ini berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh organisasi tersebut, seperti umur, agama, tingkat pendidikan, perekonomian, status sosial, dan kehidupan sehari-hari dalam masyarakat.
Berdasarkan penelitian yang dilakukannya yang terjadi di Indonesia target radikalisasi meliputi mereka yang direkrut adalah mayoritas laki-laki, usia berkisar antara 16 dan 35 tahun, kurang pengetahuan dan pemahaman tentang Islam, tingkat ekonomi beragam ada yang dari tidak mampu maupun dari keluarga mampu, dan tingkat pendidikan rata-rata setingkat SMA atau MAN atau pondok pesantren dan hanya sedikit yang mempunyai tingkat pendidikan tinggi.
Jika sudah direkrut, akan dilakukan tahap pengindentifikasian diri yang merupakan tahapan terpenting dalam radikalisasi. Hal ini bertujuan membuat target memiliki krisis identitas hingga berada di dalam kondisi yang tidak stabil dan kehilangan identitas diri, caranya mereka dibuat selalu tidak puas akan kondisi ekonomi, sosial, dan politik. Selain itu, target juga dibuat agar tidak kritis.
Setelah itu, tahap indoktrinasi, di mana target diberikan paham atau ideologi teroris secara intensif. Tujuan utama dari tahap ini adalah membuat target menjadi percaya dan yakin sepenuhnya bahwa ajaran yang ditanamkan kepada mereka merupakan kebenaran mutlak, dan tidak perlu dibantah atau dikritisi lagi.
Terakhir adalah tahap pengertian jihad yang disesatkan yang dalam tahap ini target sudah termasuk ke dalam kelompok kecil dari organisasi radikal atau teroris. Anggota akan menerima kewajiban secara pribadi untuk ikut serta dalam jihad.
Menurut Faisal Salam, tahap ini terdiri atas empat langkah, yaitu komitmen untuk melakukan teror dengan cara jihad, persiapan dan pelatihan fisik, pelatihan mental, dan perencanaan serangan teror.
Tahapan itu dapat dilakukan melalui media internet. Sebelumnya, langkah pembuatan situs, pembuatan artikel dengan konten-konten radikalisme, tahap ajakan bergabung, dan tahapan bergabung.
Mengingat fakta-fakta yang ada itu, sudah seharusnya pemerintah untuk lebih waspada terhadap penyebaran konten melalui internet.
Bahaya konten internet justru sangat mengancam stabilitas dan keamanan bangsa tanpa disangka-sangka.[ant]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid