PMKS yang terkena penjangkauan petugas akan diberikan pembinaan di panti-panti yang sesuai dengan jenis permasalahan sosialnya. Selain itu, akan dilakukan pemulangan ke daerah asal atau ke pihak keluarga. Penanganan PMKS juga dilakukan bersama dengan Dinas Sosial Provinsi lainnya yang menjadi Mitra Praja Utama.

“Penjangkauan PMKS akan terus menerus kami lakukan untuk menekan jumlah mereka, kemudian juga untuk memberikan perlindungan dan penyelamatan agar tidak terjemurus ke dalam permasalahan yang lebih kompleks,” ucap Irmansyah

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid