5. Kami mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menaati tata peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di seluruh wilayah NKRI sebagai pengejawantahan hubungan yang konstruktif dan penuh rasa hormat kepada pemerintah yang sah karena sangat jelas diajarkan dalam tradisi agama Islam.

6. Kepada umat Islam Indonesia untuk tidak terpancing dalam melakukan aksi-aksi inkonstitusional, baik langsung maupun tak langsung, tindakan inkonstitusional bertentangan dengan ajaran Islam dan dapat mengarahkan pada khidmatan bugat.

7. Kami mengajak seluruh umat Islam seluruh Indonesia untuk fastabikhul khairat berlomba dalam kebaikan guna meningkatkan kekuatan ekonomi umat dalam rangka berpartisipasi dalam masyarakat dunia melalui era digital big data dan berjaringan teknologi, umat Islam dapat secara aktif terlibat dalam pengentasan masyarakat dari kemiskinan, mengatasi ketimpangan, dan mengejar ketertinggalan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

8. Kami mengumumkan kepada seluruh umat Islam Indonesia bahwa kegiatan multaqo akan dilakukan secara terus menerus dalam rangka mengawal implementasi kesepakatan yang disepakati hari ini, multaqo akan segera dilaksanakan pada semester kedua 2019, kami mengajak seluruh umat Islam Indonesia lakukan sosialisasi hasil multaqo melalui berbagai forum kegiatan.