Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo saat ini terus melakukan berkoordinasi dengan Polri dan Kementerian Hukum dan Ham untuk menyiapkan regu tembak dan persiapan teknis jelang eksekusi mati terpidana narkoba.
“Kami harus siapkan regu tembaknya. Setiap terpidana mati satu regu terdiri atas 13 orang, lokasi tempat eksekusinya. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kesiapan mereka,” kata Prasetyo sebelum mengikuti Sidang Kabinet di Kantor Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/3).
Dia mengaku akan menunggu laporan terakhir baru menjadwalkan pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati itu. “Kami masih menunggu laporan terakhir seperti apa. Apa regu tembak dan lapangan sudah siap. Apa sudah terkumpul di lapangan. Apakah sudah dapat bimbingan rohani,” katanya.
Prasetyo juga mengungkapkan, dua terpidana mati gembong narkoba asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, berhasil dipindahkan dari Lapas Kerobokan, Bali, ke Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah.
“Yang pasti sudah dievakuasi duo Bali nine dari Kerobokan ke Nusakambangan,” kata Jaksa Agung.
Dia mengatakan selama di Nusakambangan, dua Bali Nine akan mendapatkan pengawalan khusus dari aparat kepolisian dan pihak lapas.
Prasetyo juga mengungkapkan bahwa masih ada terpidana mati yang belum dipindahkan, yakni dari Madiun dan Yogyakarta.
Pada eksekusi tahap kedua ini, Kejagung akan mengeksekusi 11 terpidana mati yang sudah ditolak permohonan grasinya.
Sebelas terpidana mati itu adalah, Syofial alias Iyen bin Azwar (WNI) kasus pembunuhan berencana, Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina) kasus narkotika, Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia) kasus narkotika, Harun bin Ajis (WNI) kasus pembunuhan berencana.
Kemudian Sargawi alias Ali bin Sanusi (WNI) kasus pembunuhan berencana, Serge Areski Atlaoui (WN Prancis) kasus narkotika, Martin Anderson alias Belo (WN Ghana) kasus narkotika, Zainal Abidin (WNI) kasus narkotika, Raheem Agbaje Salami (WN Cordova) kasus narkotika, Rodrigo Gularte (WN Brazil) kasus narkotika, Andrew Chan (WN Australia) kasus narkotika.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















