Meskipun internet akan dimatikan selama 24 jam saat Nyepi, Sudiana menegaskan pengecualian untuk kepentingan fasilitas pemerintah, rumah sakit, bandara, keamanan dan fasilitas publik lainnya yang vital, internetnya akan tetap hidup.
Sudiana menambahkan, jajaran Kominfo juga sudah berkoordinasi lebih awal kepada “provider” yang di jalur timur (Lombok, NTB) dan jalur barat (Surabaya) untuk mengantisipasi masih beroperasinya jaringan internet hingga tengah hari seperti saat Nyepi tahun lalu.
“Kami sangat berterima kasih kepada Presiden, Menteri Komunikasi dan Informasi juga provider-provider yang ikut ‘beryadnya’ membuat situasi Nyepi menjadi jauh lebih baik dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.
Kesepakatan penghentian internet, lanjut Sudiana, selain disepakati majelis-majelis agama, juga disetujui oleh Pemprov Bali, Kementerian Agama, KPID Bali dan pihak-pihak terkait lainnya pada pertemuan 7 Februari 2019.
Lewat penghentian internet saat Nyepi, lanjut Sudiana, Bali pun bisa menjadi contoh yang identitasnya tidak kalah dengan negara-negara lain di dunia.
Artikel ini ditulis oleh: