Jakarta, Aktual.com — Pembakaran terhadap bendera merah putih terjadi di Timika, Papua, Kamis (13/8) dini hari.

Pembakaran ini dilakukan oleh orang tak dikenal di salah satu rumah warga di Jl Seroja Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.

“Saksi Marthen Sulle, si pemilik rumah saat dimintai keterangan di Polres Mimika menyatakan bendera tersebut telah dipasang di depan rumahnya sejak 10 Agustus lalu. Namun tadi malam dirinya lupa memasukkan bendera itu ke dalam rumahnya dan sekitar pukul 00.40 WIT dirinya sempat mendengar gonggongan anjing tetangga rumahnya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Pol Patrige Renwarin, di Papua.

Dijelaskan, bendera merah putih yang dibakar berukurn 55×35 cm. Awalnya bendera tersebut diikat pada sebatang pipa besi yang dipasang didepan rumah.

Sekitar pukul 05.05 wit, saksi bangun dan mengawasi sekeliling rumah, namun ditemukan sisa bendera yang sudah terbakar dan tiang bendera hilang.

Belum diketahui motif dari pembakaran dan pelaku sedang dalam pengejaran pihak TNI/Polri.

Artikel ini ditulis oleh: