Sarana penukaran yang dimiliki BI, kata Sugeng, adalah 122 titik penukaran yang terdiri dari 77 titik lokasi kas titipan ditambah 45 Kantor Perwakilan BI di seluruh propinsi.

Sugeng mengatakan layanan penukaran uang ini akan terus diintensifkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu, kegiatan penukaran uang ini juga dimanfaatkan BI dan perusahaan perbankan untuk memeriksa keberadaan uang palsu dan uang tidak layak edar di masyarakat.

“Kita juga akan melihat apakah ada uang palsu, akan ketahuan nantinya dan juga sortiran uang tidak layak edar,” ujar dia.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi menjelaskan total realisasi penarikan uang dari BI untuk kebutuhan penukaran sudah mencapai Rp26,5 triliun sejak 29 Mei 2017 hingga 5 Juni 2017, atau 15,9 persen dari total perkiraan kebutuhan penarikan sebesar Rp167 triliun.

“Jumlah ini lebih besar dibanding periode sama tahun lalu dan ini akan terus bertambah dan diperkirakan terjadi puncaknya pada pekan ketiga dan pekan keempat,” ujar dia.

ANT

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan