“AP berharap mendapatkan uang dengan cepat untuk melunasi seluruh utangnya,” katanya.

Daniel mengatakan Polri juga menangkap tiga tersangka lainnya yaitu AK (56), AD (62), dan AM (35), masing-masing memiliki peran yang berbeda, mulai dari mendesain hingga mencetak.

Menurut dia, pelaku membuat uang palsu pecahan Rp100 ribu yang dijual dengan perbandingan harga satu banding tiga atau satu lembar uang asli ditukar dengan tiga lembar uang palsu.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby