Pengungkapan sindikat percetakan dan peredaran uang palsu sebanyak 20 ribu lembar uang pecahan Rp100 ribu atau senilai Rp2 miliar di 10 provinsi ini dikendalikan oleh seorang narapidana dari LP.

Jakarta, Aktual.com – Polda Banten bersama Bank Indonesia membentuk tim atau satgas khusus untuk melakukan pengawasan peredaran uang palsu, mengingat peredaran uang palsu rawan terjadi menjelang lebaran.

“Kami bersama BI sudah membentuk tim untuk melakukan pengawasan. Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada kasus uang palsu,” kata Wakapolda Banten Kombes Pol Aan Suhanan, di Serang, Kamis (15/6).

Ia mengatakan, tim atau satgas yang dibentuk tersebut menempel dengan petugas BI untuk mengantisipasi peredaran uang palsu di Banten termasuk juga dalam tim pengendali inflasi daerah (TPID) serta pengamanan bagi warga yang melakukan penukaran uang.

Wakapolda juga meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai kejahatan yang mengintai warga saat melakukan penukaran atau pengambilan uang di bank dalam jumlah yang cukup besar.

“Kami siap membantu warga jika dibutuhkan untuk melakukan pengawalan saat penukaran atau pengambilan uang dalam jumlah banyak,” kata Aan.

Menurut dia, kerawanan kejahatan terhadap masyarakat yang mengambil uang yang banyak saat menjelang lebaran juga meningkat, seiring dengan meningkatnya aktivitas warga yang melakukan penukaran atau pengambilan uang.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby