Jakarta, Aktual.com – Jelang aksi mogok nasional buruh yang bakal digelar tanggal 24-28 November, beredar informasi adanya penangkapan Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi. Dari informasi yang diterima, Rusdi dikabarkan ‘diciduk’ di kantornya Kamis (19/11) malam.
Saat dikonfirmasi mengenai informasi ini, Presiden KSPI Said Iqbal membenarkan ada sejumlah polisi berdatangan ke kantor Rusdi sambil membawa surat penangkapan.
“Saya dapat informasi banyak intel polisi sudah banyak berdatangan di kantornya (Rusdi). Itu benar. Tapi belum ditangkap, katanya dari Reskrim,” kata Said saat dihubungi aktual.com, Kamis (19/11)
Menurut Said, apabila Rusdi benar ditangkap, maka tindakan itu merupakan sebuah bentuk intimidasi. Terkait rencana buruh Indonesia untuk gelar aksi mogok nasional.
Ditegaskan dia, bentuk intimidasi seperti itu menurut dia tidak boleh dilakukan di negara demokrasi. “Ya gak boleh lah. Menyampaikan pendapat kan sudah sesuai Undang-Undang. Kita tidak ada rusuh. Kita harap polisi tidak melakukan intimidasi,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Jumat (13/11) pekan lalu, sejumlah organisasi buruh dari GBI (Gerakan Buruh Indonesia) dan KAU (Komite Aksi Upah) menggelar rapat akbar di Jakarta Utara. Rapat akbar ini sebagai bagian dari penolakan buruh atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.
Rapat akbar untuk mengkonsolidasikan rencana aksi mogok kerja nasional tanggal 24-27 November 2015. “Di rapat ini kami menyerukan kepada seluruh buruh transportasi darat, laut, udara, buruh pelabuhan dan pergudangan seluruh Indonesia, untuk terlibat aktif mensukseskan pemogokan nasional,” kata salah satu perwakilan buruh Abdul Rosyid, saat dihubungi aktual.com.
Artikel ini ditulis oleh: