Jakarta, Aktual.co —Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjelang hari natal dan tahun baru intensifkan razia minuman keras (miras). Seperti di Jakarta Timur sendiri, petugas melakukan razia di 10 lokasi. Alhasil sebanyak 800 botol miras dari berbagai jenis berhasil diamankan oleh petugas satpolm pp dalam razia.
Demikian disampaikan oleh Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Timur, Agus Sadiki kepada wartawan, Selasa (16/12) malam.
“Hari ini kita prediksi ada sekitar 800 botol miras yang kita amankan dari 10 titik lokasi, kita harapkan jelang Natal Jakarta Timur bebas dari miras,” ujarnya.
Menurutnya bahwa minuman keras yang berhasil diamankan oleh pihaknya merupakan kumpulan miras yang berhasil diamankan di Kecamatan Cakung sekitar 27 dus dengan total 324 botol, di Kecamatan Pasar Rebo sekitar 300 botol, dan di Duren Sawit sebanyak 275 botol.
“Yang kita razia minum beralkohol di atas 5 persen dan kebanyakan jenis oplosan yang membahayakan warga,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid













