Makanan bercampur zat pewarna yang bukan peruntukannya berbahaya bagi kesehatan sehingga itu harus dihindari.

Menurut dia, upaya yang dilakukan untuk menghindari peredaran makanan bercampur zat berbahaya itu pihaknya rutin melakukan pengawasan.

Pengawasan dilaksanakan bersama tim terkait seperti Dinas Perdagangan, Ketahanan Pangan dan lainnya, ujar dia.

Sementara Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan Sumsel Yustianus mengatakan, pihaknya bersama tim rutin melaksanakan pengawasan makanan dan minuman di daerah tersebut.

Namun, menjelang Natal dan tahun baru pengawasan dimaksimalkan lagi yang diharapkan masyarakat terhindar dari makanan bercampur zat berbahaya, tambah dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid