Medan, Aktual.co —Menyambut Hari Raya Natal Tahun dan Tahun Baru, PDAM Tirtanadi Sumatera Utara memberikan dispensasi pembayaran rekening air untuk seluruh gereja pelanggan PDAM.
“Seluruh Gereja yang menjadi pelanggan PDAM Tirtanadi dibebaskan dari pembayaran rekening air pemakaian bulan Desember yang masuk dalam rekening air bulan Januari 2015”, ujar Kadiv. Public Relations PDAM Tirtanadi  Amrun dalam keterangan tertulis, Minggu (7/12).
Amrun menerangkan, pembebasan pembayaran air itu tertuang dalam Keputusan Direksi PDAM Tirtanadi pada akhir November lalu dan secara rutin dilaksanakan setiap tahunnya sebagai sebagai bentuk apresiasi penyelenggaraan dan perayaan hari-hari besar keagamaan.
“Mungkin tidak banyak yang bisa diberikan PDAM Tirtanadi bagi masyarakat yang merayakan Hari Natal 2014 dan Tahun Baru 2015 ini, namun dengan adanya dispensasi pembayaran rekening ini dapat meringankan kerja pengurus-pengurus gereja untuk melayani umat” katanya.
Amrun menghimbau, dengan adanya dispensasi pembayaran ini, seluruh masyarakat diharap tetap bijak dan hemat dalam menggunakan air.
Amrun menambahkan, pihaknya melakukan penghapusan denda keterlambatan pembayaran rekening air pelanggan bulan November dan Desember. Hal ini dilakukan dikarenakan sampai saat ini, sistem pembayaran rekening air secara online masih mengalami kendala.
“Untuk kendala teknis yang terjadi selama proses pembayaran rekening yang membuat tidak nyaman para pelanggan, PDAM Tirtanadi mohon maaf dan akan meningkatkan pelayan lebih baik lagi,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: